BerandaPolhukamPilpresDibiayai Negara, Polisi dan Kejaksaan Harus Awasi Netralitas Pendamping Desa

Dibiayai Negara, Polisi dan Kejaksaan Harus Awasi Netralitas Pendamping Desa

Bawaslu harus pro-aktif mengawasi dari aspek kepemiluan, dan Polisi serta Kejaksaan Agung juga berkewajiban mengawasi dari sisi anggaran agar jangan sampai anggaran negara ini diselewengkan untuk pemenangan salah satu paslon.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktivis 98, Sulaiman Haikal mengingatkan kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas dan netralitas aparatur negara dalam menghadapi pemilu presiden 2024.

“Saya mewanti-wanti agar proses politik yang sudah memasuki tahapan kampanye pilpres dan pileg tersebut dapat berlangsung secara fair dan sesuai dengan koridor hukum yang ada,” kata Haikal dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (9/12).

Hal itu disampaikan Haikal menanggapi pertanyaan wartawan terkait peresmian 1 juta jubir desa oleh cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Dalam acara yang dihelat di Jakarta itu, Muhaimin mengklaim para jubir desa ini merupakan relawan desa Amin atau Balad Amin.

“Saya mendapat informasi dari beberapa pihak yang mempertanyakan mengenai siapa para jubir desa itu, dan dari mana asal pembiayaannya? Pertanyaan ini bukan tanpa dasar, mengingat Muhaimin berasal dari partai PKB yang sejak lama menguasai Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bahkan sejak era pemerintahan SBY,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Apalagi saat ini, Kemendes PDT pun dikuasa oleh kakak kandungnya, yakni Abdul Halim Iskandar. Ia khawatir, peran kakak kandungnya itu menjadi bagian dari sentral pelanggaran netralitas ASN desa dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Menteri Desa PDTT pun saat ini dijabat oleh kakak kandung Muhaimin Iskandar yaitu Abdul Halim Iskandar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Haikal juga mengingatkan tentang adanya Permendesa PDTT Nomor 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa disebutkan tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa. Para pendamping lokal desa (PLD) juga digaji dan diberi tunjangan oleh negara dengan besaran bervariasi mengikuti kondisi masing-masing daerah.

Oleh karena itu, aktivis 98 ketua PIJAR Indonesia ini berharap agar semua pihak mengawasi implementasi PLD di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan untuk tujuan pemenangan salah satu paslon pilpres.

“Bawaslu harus pro-aktif mengawasi dari aspek kepemiluan, dan Polisi serta Kejaksaan Agung juga berkewajiban mengawasi dari sisi anggaran agar jangan sampai anggaran negara ini diselewengkan untuk pemenangan salah satu paslon,” tandasnya.

Terakhir, Haikal juga mengharapkan agar para relawan yang sudah bergabung dalam jubir desa pun agar didata dan diawasi sehingga jangan sampai masuk dalam rekrutmen pendamping lokal desa di tahun depan.

“Pembukaan rekrutmen pendamping lokal desa dibuka setiap awal Januari untuk masa kerja setahun. Nah titik krusial ini juga harus diawasi mengingat pencoblosan pemilu akan dilaksanakan di bulan Februari. Mereka yang sudah jadi relawan paslon pilpres jangan sampai masuk menjadi tenaga PLD,” tutup Haikal.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS