HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktivis 98, Sulaiman Haikal mengingatkan kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas dan netralitas aparatur negara dalam menghadapi pemilu presiden 2024.
“Saya mewanti-wanti agar proses politik yang sudah memasuki tahapan kampanye pilpres dan pileg tersebut dapat berlangsung secara fair dan sesuai dengan koridor hukum yang ada,” kata Haikal dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (9/12).
Hal itu disampaikan Haikal menanggapi pertanyaan wartawan terkait peresmian 1 juta jubir desa oleh cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Dalam acara yang dihelat di Jakarta itu, Muhaimin mengklaim para jubir desa ini merupakan relawan desa Amin atau Balad Amin.
“Saya mendapat informasi dari beberapa pihak yang mempertanyakan mengenai siapa para jubir desa itu, dan dari mana asal pembiayaannya? Pertanyaan ini bukan tanpa dasar, mengingat Muhaimin berasal dari partai PKB yang sejak lama menguasai Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bahkan sejak era pemerintahan SBY,” ujarnya.
Apalagi saat ini, Kemendes PDT pun dikuasa oleh kakak kandungnya, yakni Abdul Halim Iskandar. Ia khawatir, peran kakak kandungnya itu menjadi bagian dari sentral pelanggaran netralitas ASN desa dalam kontestasi Pilpres 2024.
“Menteri Desa PDTT pun saat ini dijabat oleh kakak kandung Muhaimin Iskandar yaitu Abdul Halim Iskandar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Haikal juga mengingatkan tentang adanya Permendesa PDTT Nomor 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa disebutkan tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa. Para pendamping lokal desa (PLD) juga digaji dan diberi tunjangan oleh negara dengan besaran bervariasi mengikuti kondisi masing-masing daerah.
Oleh karena itu, aktivis 98 ketua PIJAR Indonesia ini berharap agar semua pihak mengawasi implementasi PLD di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan untuk tujuan pemenangan salah satu paslon pilpres.
“Bawaslu harus pro-aktif mengawasi dari aspek kepemiluan, dan Polisi serta Kejaksaan Agung juga berkewajiban mengawasi dari sisi anggaran agar jangan sampai anggaran negara ini diselewengkan untuk pemenangan salah satu paslon,” tandasnya.
Terakhir, Haikal juga mengharapkan agar para relawan yang sudah bergabung dalam jubir desa pun agar didata dan diawasi sehingga jangan sampai masuk dalam rekrutmen pendamping lokal desa di tahun depan.
“Pembukaan rekrutmen pendamping lokal desa dibuka setiap awal Januari untuk masa kerja setahun. Nah titik krusial ini juga harus diawasi mengingat pencoblosan pemilu akan dilaksanakan di bulan Februari. Mereka yang sudah jadi relawan paslon pilpres jangan sampai masuk menjadi tenaga PLD,” tutup Haikal.