Ditegaskan Mahfud, jika berdasarkan ajaran fiqih, adalah istilah politik negara, di mana rakyat harus memilih wakil dan pemimpin yang bisa dipercaya secara mandiri tanpa adanya paksaan, sehingga jangan sampai satu saja rakyat Indonesia yang menentukan pilihannya karena adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Jangan karena ditekan oleh Koramil, Polres, Kodim. Kalau ditekan iya-iya aja tapi pas nyoblos, nyoblos yang bisa dipercaya. Boleh saya bicara begitu? Boleh, karena ini adalah masa kampanye. Tapi saya kampanye tentang kejujuran, bukan mengampanyekan tentang diri saya,” tegasnya.