HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon presiden Ganjar Pranowo kembali menggulirkan janji kampanye mengenai kebebasan beribadah apabila dirinya memenangkan Pemilu 2024 mendatang.

Janji kampanye itu pun disampaikan Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Persatuan Gereja Pantekosta Indonesia, di GBI Mawar Sharon, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Tentang kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, tentu ini penting jadi catatan kita, agar kita jadikan solusi,” kata Ganjar dalam pernyatannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/11).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun menjanjikan tidak boleh ada agama manapun yang mengalami kesusahan untuk beribadah serta membangun tempat ibadah mereka.

“Prinsipnya harusnya dipermudah, tidak boleh ada yang mempersulit, karena sila pertama kita ketuhanan Yang Maha Esa itu menjamin kepada kita semua untuk beribadah dan orang diberikan kebebasan itu,” klaimnya.

Bukannya solusi, Ganjar mengaku masih harus mencarikan solusi terkait kebebasan dan pendirian rumah ibadah sehingga membuat ibadah masyarakat tak boleh terhambat.

“Maka cerita rumah ibadah itu harus segera diselesaikan, agar dicarikan jalan keluar yang paling cepat, paling mudah, sehingga orang tidak merasa terhambat untuk beribadah dan nggak boleh diganggu,” tuturnya.

Berkaca dari pernyataan Ganjar, lantas bagaimana kondisi di Jawa Tengah semasa Ganjar memimpin provinsi tersebut selama dua periode?

Yayasan Pemberdayaan Komunitas Lembaga Studi Sosial dan Agama (YPK-ELSA) Semarang pun sebelumnya pada tahun 2022 telah merilis bahwa Kota Semarang menjadi sorotan terkait intoleransi kondisi keberagamaan di seluruh Jawa Tengah.

Pertama, mengenai asalnya Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pendirian rumah ibadah yang diterbitkan wali kota Semarang, akan mempersulit kelompok minoritas, utamanya kelompok yang jemaahnya masih sedikit.

Di Kota Semarang pun sebelumnya, ada seorang penganut Kepercayaan yang tidak bisa mendaftar kerja karena pada formulir (online) pendaftaran kerja tidak ada kolom ‘Kepercayaan’.

Masih berkaitan dengan penghayat Kepercayaan, di Kabupaten Kendal pernah terjadi penolakan pemakaman dan pada 2020 ada seorang anak kesulitan masuk sekolah. Selain itu di Magelang, siswa penganut Kepercayaan terpaksa ikut pelajaran agama.

Tidak sampai situ, yayasan tersebut juga mengungkap kasus yang rutin dan menjadi khas Jawa Tengah adalah penolakan pembangunan rumah ibadah.

Pada 2021 ada tiga kasus yang mencuat yakni penolakan pembangunan Gereja di Purworejo, penolakan Gereja GVI Evata Surakarta, dan sebuah Gereja di Ungaran, kesulitan mendapat izin dari perangkat desa.