HOLOPIS.COM, JAKARTA – Firli Bahuri dipastikan akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Firli Bahuri akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka pada awal Desember mendatang.
“Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Trunoyudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/11).
Trunoyudo memastikan bahwa pemanggilan tersebut sudah dilakukan dengan layak kepada tersangka Firli Bahuri.
“Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka,” imbuhnya.
Pemeriksaan pun rencananya akan dilakukan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri kembali di Bareskrim Polri.
“Diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya.
Trunoyudo pun kemudian tidak mau menjawab mengenai potensi penahanan terhadap Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan nanti.
Diketahui sebelumnya Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pemerasan itu pun diduga berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun tertentu.