Senin, 23 Desember 2024

Keputusan Gibran Rakabuming Menjadi Cawapres Terganjal Ketidakhadiran Zulhas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Gibran Rakabuming semakin menguat menjad bakal calon wakil presiden yang dilamar oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan, KIM bahkan telah melakukan komunikasi dengan Gibran usai putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan pada Senin (16/10).

“Ada komunikasi,” kata Muzani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (17/10).

Muzani juga mengakui, nama Gibran pun dibahas saat petinggi Koalisi Indonesia Maju berkumpul di kediaman Prabowo yang ada di kawasan Kertanegara IV.

Prabowo, ungkap Muzani, memberikan perhatian khusus atas putusan Mahkamah Konstitus yang mengabulkan syarat seorang kepala daerah bisa mencalonkan sebagai cawapres.

“Beliau (Prabowo) menyimak, mendengar, dan memperhatikan keputusan MK sebagai sebuah keputusan yang final dan mengikat. Tentu saja ini akan menjadi sebuah cara pandang dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju dalam mengambil keputusan,” tukasnya.

Keputusan penentuan nama Gibran menjadi cawapres pun kemudian menjadi terhambat karena absennya Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam pertemuan tersebut.

“Namun karena ada ketua umum parpol yang menyertai kunjungan presiden ke China, maka rapat ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju ditunda sampai dengan kumpul semuanya,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral