HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa mereka telah menerima konfirmasi terkait dengan pendaftaran capres dan cawapres yang dimulai pada 19 Oktober mendatang.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya menerima konfirmasi sejak Sabtu (14/10) lalu dari gabungan koalisi pendukung Anies-Muhaimin.

“Kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS, berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya,” kata Idham dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (16/10).

Idham pun menyampaikan, Anies serta Muhaimin akan mulai mendaftarkan pendaftarannya pada 19 Oktober 2023.

“Pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai,” imbuhnya.

Idham pun kembali menyarankan agar seluruh capres dan cawapres yang akan mendaftar ke KPU untuk memberikan konfirmasi maksimal sehari sebelumnya

“Secara prosedur urut-urutannya kurang lebih begini, H-1 sebelum gabungan partai politik hadir ke kantor KPU mendaftarkan Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden itu harus menginformasikan melalui surat kepada KPU tentang rencana pendaftaran,” tukasnya.