BerandaPolhukamPilpresKPU Bakal Tolak Pendaftaran Capres Apabila Tidak Penuhi Syarat Berkas Pendaftaran

KPU Bakal Tolak Pendaftaran Capres Apabila Tidak Penuhi Syarat Berkas Pendaftaran

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengingatkan para calon presiden dan calon wakil presiden untuk bisa melengkapi berkas mereka sebelum melakukan pendaftaran.

Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, mereka bakal langsung mengembalikan berkas pendaftaran capres yang tidak mampu melengkapi berkas saat proses pendaftaran.

“Pada pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut apabila dokumennya lengkap baru kami akan terima. Jika dokumennya tidak lengkap maka saat itu akan kembalikan dokumen pendaftaran tersebut,” kata Idham dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (16/10).

Para capres dan cawapres itu pun kemudian diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sampai kurun waktu tertentu.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kami persilakan kepada partai atau gabungan partai politik yang mendaftar itu memperbaiki tentang waktu tentang di rentang waktu masa pendaftaran yaitu di rentang tanggal 19 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023,” jelasnya.

Idham kemudian merujuk peraturan KPU nomor 19 tahun 2023 tentang persyaratan yang harus dipenuhi para capres dan cawapres saat mendaftar.

“Persyaratannya kami merujuk sepenuhnya pada peraturan Bagaimanakah dulu dijelaskan oleh kedua kami itu harus memperoleh pertama ya perolehan kursi dalam pemilu di tahun 2019 yang lalu paling sedikit ya 34 paling sedikit 25 persen dari total suara,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.

Timnas AMIN Segera Dibubarkan, Pilpres 2024 Selesai!

Timnas AMIN akan dibubarkan secara resmi pada hari Jumat, 26 April 2024 dalam agenda Halal Bihalal di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

PDIP Ternyata Masih Ngotot Ajukan Hak Angket, Belum Ikhlas Kalah Pilpres

Ahmad Basarah menegaskan bahwa sampai dengan saat ini fraksinya terus melakukan pendalaman wacana untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

PPP Tegaskan Pilpres 2024 Selesai, Tak Mau Ikut Campur Lagi dengan PDIP

PPP menegaskan bahwa pasca putusan MK tentang sengketa PHPU yang dibacakan pada tanggal 22 April 2024 lalu menunjukkan, bahwa semua rangkaian Pilpres 2024 sudah selesai.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS