Prof Eddy Kecewa dengan Ice Cold Netflix, Ini Sebabnya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar hukum pidana yang juga sebagai saksi ahli pidana di dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyampaikan rasa kecewanya kepada Netflix dalam tayangan film dokumenter Ice Cold yang sudah beredar saat ini.

Apalagi di dalam video tersebut, muncul dirinya memberikan testimoni terhadap kasus yang membuat Jessica Kumala Wongso dijebloskan ke penjara selama 20 tahun itu.

“Ketika kita diwawancarai, saya cross check dengan teman-teman Jaksa,” kata Prof Eddy dalam podcast Close The Door yang dikutip Holopis.com, Selasa (10/10).

Alasan mengapa dirinya kecewa, karena Netflix mengangkat pokok materi perkara di dalam kasus ini. Sementara sepengetahuan dirinya, ia termasuk para Jaksa hanya diminta testimoni terhadap jalanannya persidangan saja.

Ternyata film yang disebut sebagai dokumenter itu justru masuk ke dalam pokok materi perkara yang status hukumnya sudah inkrakh.

“Sebetulnya kan kita hanya menceritakan mengenai jalannya persidangan, dan tidak masuk pada materi perkara, ternyata yang diangkat kan masuk pada materi perkara, kita sempat kaget juga,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia merasa tak heran jika publik akan kembali terpancing polemik itu dan memberikan perspektif berbeda-beda lagi. Ditambah dengan statemen-statemen yang dinarasikan oleh Otto Hasibuan cs untuk menggiring opini publik bahwa Jessica tidak bersalah.

“Karena kalau materi perkara itu membuka sesuatu yang secara hukum sudah selesai, makanya timbul polemik, timbul kontroversi saat orang melihat Ice Cold,” ucapnya.

Namun berdasarkan semua materi hukum dan konstruksi perkara yang dibacanya, Prof Eddy sangat yakin bahwa Jessica adalah pembunuh tunggal Mirna menggunakan Natrium Sianida (NaCN).

“Yakin bahwa Jessica adalah pelaku pembunuh terhadap Mirna Salihin,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA