“Jika MK mengabulkan permohonan ini, maka MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarwanan. MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres,” sambungnya.
Seandainya apa yang dikhawatirkan itu benar-benar terjadi, Hendardi menyebut bahwa wajah hukum di Indonesia sudah sangat tercoreng, bahkan menjadi preseden terburuk dalam sejarah tata kelola pemerintahan di Indonesia.
“Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua Presiden yang pernah menjabat,” pungkasnya.