Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan mobil sedan bermerek Audi A6 dan sejumlah dokumen yang diduga terkait korupsi di kementerian Pertanian. Mobil dan dokumen itu ditemukan saat penyidik melakukan pengeledahan di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar pada Kamis (4/10) kemarin.

“Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa 1 unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (5/10).

Atas temuan itu, sambung Ali, pihaknya akan segera menganalisa dan penyitaan. “Penyitaan sekaligus analisis masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ke penyidikan. Ada tiga klaster dugaan rasuah yang sedang diusut lembaga antirasuah. Yakni, dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejurus dengan peningkatan dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan, KPK juga telah menjerat sejumlah tersangka. Disebut-sebut pihak yang telah dijerat itu yakni, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

“Sudah disampaikan, ya, pasalnya adalah 12 e, pemerasan dalam jabatan. Informasi yang terakhir dari teman-teman penyidik juga sudah diterapkan pasal-pasal lain. yaitu pasal dugaan gratifikasi dan juga tindak pidan pencucian uang. Jadi pertanyaan 3 klaster saya kira sudah terjawab ya, pemerasan dalam jabatan kemudian gratifikasi dan TPPU,” kata Ali beberapa waktu lalu.

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini. Tim penyidik KPK juga sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya rumah dinas Mentan dan kantor Kementan.