HOLOPIS.COM, JAKARTA –Ketua Umum Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso menilai sikap anak Alvin Lim, Kate Victoria Lim kurang tepat jika harus mendebat hukum Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait kasus hukum yang tengah dijalani oleh sang ayah.
“Kate Lim adalah seorang perempuan muda, infonya masih belum dewasa yang bukan advokat, tentunya tidak memiliki kompetensi untuk berbicara terkait profesi advokat dan kode etik advokat apalagi terkait imunitas profesi advokat,” kata Sugeng dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (31/8).
Di sisi lain, ia juga berharap agar Kapolri tidak meladeni tantangan dari Kate Lim tersebut. “Tantangan debat terbuka pada Kapolri tentunya tidak tepat, karena Kate Lim tidak memiliki kapasitas advokat, sehingga tentu adalah keliru apabila Polri merespons tantangan debat terbuka tersebut,” ujarnya.
Dalam proses hukum, Sugeng meminta agar Polisi sebagai aparat penegak hukum tidak boleh berpihak kepada salah satu pihak. Dia harus independen dan netral di dalam penegakannya.
“Posisi Polri sebagai penyelidik atau penyidik hanya menjalan perintah UU dalam penegakan hukum yang tidak boleh berpendapat di muka umum, karena posisi penyidik harus netral,” tandasnya.
Lalu, Sugeng juga menyarankan agar orang tua Kate Lim bisa memberikan nasihat terbaik bagi putrinya itu agar tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan dirinya sendiri di kemudian hari,
“Sebagai anak yang diduga belum dewasa dan bukan advokat, pernyataan Kate Lim problematik untuk dirinya sendiri, karena tanpa disadari pernyataannya berpotensi menyerang pihak-pihak tertentu, dan berimplikasi hukum,” tuturnya.
“Karena itu PERADI Pergerakan menyarankan orang tua Kate Lim memberikan nasihat padanya, serta mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia perlu bersikap dan menjalankan peran perlindungan pada Kate Lim atas potensi dimanfaatkan oleh orang lain,” sambungnya.
Kate Lim Tantang Debat Terbuka Kapolri
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditantang debat terbuka oleh remaja perempuan kelas 2 SMA bernama Kate Victoria Lim. Usut punya usut, dia adalah putri dari pengacara Alvin Lim, pengacara LQ Indonesia Law Firm.
Debat dilakukan dalam rangka untuk mempertanyakan apakah ada keadilan dalam perkara hukum yang menjerat ayahnya. Selain secara terbuka lewat media sosial, Kate menyampaikan tantangan debat lewat surat resmi yang dilayangkan ke Mabes Polri.
“Tujuan saya datang ke sini untuk mengantarkan surat tantangan debat kepada Pak Kapolri. Ini bisa dilihat undangan resmi,” kata Kate kepada wartawan, Selasa (29/8).
Debat ini dimintanya karena dia tidak percaya lagi dengan proses hukum lewat pengadilan. Debat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Alvin. Kasus ini sedang diproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.
“Maka dari itu saya dengan sopan dan beretika menantang Pak Kapolri untuk berdebat. Untuk mendebatkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh ayah saya. Apakah yang dilakukan kepolisian, memidanakan advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan menceritakan kejadian yang dialami oleh kliennya. Apakah yang dilakukan kepolisian itu menegakkan hukum ataukah justru melawan hukum. Karena menurut saya ada hak imunitas advokat yang telah dilanggar,” ujar Kate.