BerandaNewsPolhukamBareskrim Ogah Terima Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Bareskrim Ogah Terima Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menegaskan mereka akan tetap melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang di kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, meski penangguhan penahanan merupakan hak dari tersangka, pihaknya belum bisa mengabulkan permintaan tersebut.

“Penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (5/8).

Djuhandhani pun tidak memberikan penjelasan detail mengapa Panji Gumilang yang sudah berumur 77 tahun itu tetap harus berada di dalam penjara.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kami tetap melaksanakan sesuai dengan keyakinan penyidik,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Panji Gumilang menyatakan bahwa mereka telah mengajukan proses penangguhan penahanan terhadap Bareskrim Polri.

Dimana diketahui Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu telah ditahan oleh penyidik di kasus penodaan agama.

“Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban,” kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Hendra beralasan bahwa pengajuan penangguhan penahanan itu mengingat usai Panji Gumilang yang sudah memasuki umur 77 tahun.

“Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan,” kilahnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS