HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas menyatakan bahwa mereka tidak akan sanggup untuk membayar biaya restitusi yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan mengatakan, mereka keberatan jika harus mengeluarkan uang demi biaya restitusi yang telah diputuskan jumlahnya oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
“Itu saya keberatan karena tidak kemampuan ekonomi, seperti itu,” kata Tagor dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/7).
Baca juga :
Tak ada topik yang sama dalam seminggu terakhir.
Meskipun begitu, Tagor sesumbar bahwa majelis hakim akan memberikan vonis ringan kepada anaknya meski tidak mampu membayar restitusi tersebut.
“Saya percaya hakim bisa menilai yang terbaik dan semua keputusan-keputusan yang terbaik,” imbuhnya.
Dalam surat Rafael Alun yang dibacakan oleh tim pengacara Mario Dandy di saat persidangan, pihak keluarga merasa keberatan untuk membayar nilai restitusi yang telah ditentukan oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut,” isi surat Rafael Alun seperti dikutip Holopis.com.
Mantan pegawai Ditjen Pajak itu pun malah meminta agar sebaiknya Mario Dandy diberikan hukuman yang setimpal sebagai ganti biaya restitusi David Ozora.
“Menjadi keputusan keluarga kami, apabila nanti ada putusan dalam hukum anak kami Mario Dandy Satriyo untuk membayar restitusi, maka kami mohon agar dapat diputus sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.