JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediamannya pada Senin (10/3).
Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mulanya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Kader Partai Golkar itu pun tidak banyak berkomentar dan mengklaim berusaha kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional,” ujarnya.
Mengenai kasus bank BJB sendiri, Ridwan Kamil enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), digeledah oleh tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (10/3).
Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Betul (penggeledahan rumah Ridwan Kamil), terkait perkara BJB,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, seperti dikutip Holopis.com.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Fitroh membenarkan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB.
“Iya benar,” ujar Fitroh.
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Lima orang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus ini.
“Benar (lima tersangka),” ucap Fitroh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun 2 dari lima tersangka merupakan pihak internal BJB. Keduanya yakni mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartono selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary. Sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.