NewsPolhukamSetkab Teddy Naik Pangkat, Panglima TNI : Prajurit Aktif yang Isi Jabatan...

Setkab Teddy Naik Pangkat, Panglima TNI : Prajurit Aktif yang Isi Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini!

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara perihal kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya yang menjadi kontroversi di masyarakat.

Agus Subiyanto menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, seharusnya Teddy Indra Wijaya mundur dari kariernya sebagai TNI.

“Prajurit aktif yang menempati jabatan sipil akan pensiun dini, terima kasih,” kata Jenderal Agus pada Senin (10/3).

Di tempat yang berbeda, Jenderal Agus menggunakan Pasal 47 dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Dimana lagi-lagi mantan KSAD tersebut menegaskan bahwa prajurit aktif TNI yang menjabat lembaga sipil harus mengundurkan diri.

“Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya, sesuai dengan Pasal 47 (UU TNI),” tegasnya.

TNI AD sendiri sebelumnya menegaskan bahwa mereka tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada publik atas kenaikan pangkat Sekertariat Kabinet Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana berdalih bahwa pimpinan memiliki pertimbangan yang tidak perlu menjadi konsumsi publik.

“Pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan,” kata Wahyu dalam keterangannya pada Jumat (7/3).

Sementara itu, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai, kenaikan pangkat tersebut sarat muatan politis dan merusak sistem yang sudah ada di tubuh TNI selama ini.

“Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system,” kata Ardi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (8/3).

Dengan keputusan TNI AD tersebut, Ardi menyakini itu sangat melukai perasaan para prajurit TNI yang telah berjuang selama ini.

“Elit politik dan pimpinan TNI juga harus sadar bahwa kebijakan kenaikan pangkat Mayor Teddy juga berpotensi melukai perasaan para prajurit di lapangan yang selama ini telah mempertaruhkan nyawa,” tegasnya.

Ardi pun menyerukan agar kenaikan pangkat Teddy Indra menjadi letnan kolonel segera dibatalkan agar tidak semakin merusak sistem di TNI.

“Membatalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel karena merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI,” tandasnya.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster.

Hosting Murah Indonesia
spot_img

Terpopuler

Satu Rubrik
Patut Dibaca