HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencatat jumlah korban TPPO dalam periode 5 Juni-6 Juli 2023 atau sebulan mencapai 2.011 orang.
“Laporan polisi sebanyak 632 laporan. Jumlah korban TPPO sebanyak 2.011 orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (8/7).
Dari ratusan laporan itu, Satgas TPPO beserta jajaran Bareskrim Polri maupun Polda telah menangkap setidaknya 737 orang pelaku. Selanjutnya, kata Nurul, para pelaku TPPO tersebut akan diproses secara hukum.
“Bahwa sesuai petunjuk Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) saat ini Polri menindak tegas terkait kasus TPPO,” ucap Nurul.
Nurul lantas menerangkan, sejumlah modus yang digunakan para pelaku dalam kasus TPPO itu bermacam-macam. Namun yang paling banyak ditemukan adalah modus mempekerjakan sebagai pekerja migran Ilegal (PMI)
Adapun jumlah kasus TPPO dengan modus PMI sebanyak 441 kasus. Kemudian sebagai anak buah kapal (ABK) ada sebanyak 9 kasus.
“PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 181 (kasus) dan eksploitasi anak sebanyak 44 (kasus),” ucapnya