HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto tidak terima atas tudingan yang disampaikan Novel Baswedan mengenai transaksi ratusan miliar di rekeningnya.
AKBP Tri bahkan menegaskan, transaksi ratusan miliar bahkan hingga triliunan rupiah itu adalah bisnis pribadinya dan tidak berkaitan dengan profesinya di bidang hukum.
“Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup,” kata Tri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (4/7).
Pernyataan itu pun menurut Tri, sudah dijelaskan kepada internal KPK serta Polri dan diterima secara wajar.
“Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa,” tukasnya.
Tri, yang saat ini menjabat Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan itu mengungkapkan dirinya juga keluar dari KPK karena masa tugasnya yang sudah berakhir.
“Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai,” terangnya.
“Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023. Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan,” sambungnya.