Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Nyaleg, Viktor Laiskodat Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Gubernur NTT

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membenarkan kabar Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat alias Viktor Laiskodat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, karena akan berkompetisi calon legislatif (caleg) DPR RI di Pemilu Pemilihan legislatif 2024.

“Pengunduran diri itu dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat Gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri,” kata Ali dikonfirmasi Holopis.com, Jumat (23/06).

Ali menjelaskan, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharuskan setiap Kepala Daerah (Gubernur, Walikota, Bupati) untuk mengajukan pengunduran diri jabatannya bila akan berkompetisi di pada Pileg 2024 mendatang.

“Itu diatur dalam peraturan PKPU, jadi bagi kepala daerah yang sedang menjabat, yang ingin mencalonkan diri, dia sudah harus membuat surat pernyataan pengunduran dirinya,” jelasnya.

Ali menambahkan, meski mengajukan pengunduran Viktor tidak langsung meninggalkan tugasnya sebagai Gubernur NTT. Karena mengacu pada PKPU, Viktor baru mengundurkan diri setelah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kan dia belum terdaftar sebagai Caleg, belum DCT (daftar calon tetap), seseorang itu menjadi mengikat sebagai caleg ketika dia DCT kan. Nah beliau kan masih DCS (daftar calon sementara). Tetapi KPU dijadikan satu syarat harus membuat persetujuan pengunduran diri lebih awal,” paparnya.

Viktor sendiri sebenarnya akan mengakhiri masa baktinya sebagai Gubernur NTT pada 5 September 2023.

“Artinya sebelum masuk tahapan Pemilu dia sudah mengundurkan diri. Sudah mengakhiri masa dinasnya,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Janji Tanggung Jawab Penuh

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menegaskan akan bertanggung jawab atas ditolaknya gugatan yang diajukan PPP terkait sengketa Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mardiono Kecewa PPP Tak Lolos Parlemen

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan PHPU Pileg yang diajukan oleh pihaknya.

Demokrat Sarankan Arsul Sani Pikir Ulang Ikut Sidangkan Sengketa PHPU Pileg

Benny Kabur Harman menyarankan agar Arsul Sani berpikir ulang untuk ikut terlibat di dalam persidangan sengketa hasil Pileg 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru