HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP), Rudi Boy ternyata merupakan penjahat kambuhan sebelum ketahuan memeras seorang supir hingga viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan, pria tersebut ternyata merupakan residvis pencurian handphone hingga sempat dipenjara.
“Pernah ditangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur atas perkara pencurian HP. Baru keluar Desember kemarin, kurang lebih 5 bulan,” kata Yohannes dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (19/5).
Rudi Boy sendiri kali ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalakan sopir boks di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian pun memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila.
“Benar, dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA,” imbuhnya.
Rudi diketahui merupakan anggota PP di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur. Namun polisi masih mendalami lagi apakah KTA tersebut asli atau palsu.
“Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengenakan seragam ormas bertuliskan ‘Pemuda Pancasila’, melakukan pemalakan terhadap seorang sopir mobil boks yang melintas di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Namun, berdasarkan penjelasan Ketua Pemuda Pancasila setempat, terduga pelaku dalam video tersebut bukan anggotanya.