HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengungkapkan, persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti fenomena gunung es, sehingga langkah pencegahan menjadi langkah paling efektif.
Dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), Rio Menekankan pembangunan budaya dan kesadaran akan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi urgensi bersama.
“Kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak dan perempuan itu tinggi sekali termasuk di Jakarta Timur, termasuk Kecamatan Cakung dan itu pun yang kelihatan. Maksudnya kasus yang dilaporkan, yang tidak malu melaporkan. Kasus yang tidak dilaporkan lebih banyak lagi,” kata Dwi Rio Sambodo, dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, (17/5).
“Pencegahan yang dimaksud bagaimana, dengan membangun kesadaran kepada setiap keluarga terhadap problem kekerasan terhadap perempuan dan anak,” lanjutnya.
Anggota DPRD dari fraksi PDIP tersebut menjelaskan, perempuan memiliki andil dan peran besar dalam kehidupan, di antaranya melahirkan anak-anak bangsa, karena dalam sejarah perkembangan Manusia banyak dipelopori oleh perempuan.
Dikabarkan sobat holopis, Provinsi DKI Jakarta memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Perda Nomor 8 Tahun 2011 secara garis besar mengatur pencegahan dan penanganan. Adanya Perda tersebut membuktikan pemerintahan daerah mendukung perlindungan perempuan dan anak.