HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti umat muslim di Indonesia untuk tidak terpecah dengan perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah.

Hal ini diketahui setelah Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah lebih dulu menentukan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Dengan adanya perbedaan tersebut diharapkan umat muslim tetap menjaga ukhuwah islamiyah menyikapi kemungkinan adanya perbedaan tersebut. Dia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Yaqut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (20/4).

Pemerintah diketahui akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1444 H/2023 M di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dengan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dalam sidang isbat itu.

SE yang diterbitkan Menag juga mengatur pelaksanaan takbiran Idul Fitri. Takbiran dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun, tetap mengikuti SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah,” isi SE.

“Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Melalui SE itu, Yaqut menyampaikan juga terkait materi khotbah Idul Fitri. Dia berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.