HOLOPIS.COM , JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau kepada semua pemerintah daerah untuk memastikan bisa memberikan fasilitas kepada semua pemeluk agama untuk bisa menjalankan ibadah dengan baik dan lancar.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud menyusul adalah larangan penggunaan halaman terbuka seperti lapangan oleh pemerintah daerah kepada ormas Muhammadiyah untuk menjalankan shalat Ied pada tanggal 21 April 2023 mendatang.
“Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat idul fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (18/4).
Pemberian izin penggunaan fasilitas publik itu adalah dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama di tengah perbedaan yang ada.
Apalagi, pemerintah tidak mempermasalahkan jika Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah pada tanggal 21 April 2023. Sementara pemerintah menjadwalkan rukyatul hilal pada tanggal yang sama.
“Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” lanjutnya.
Sebagai Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tersebut memberikan pemahaman kembali, bahwa persoalan perbedaan yang terjadi antara Muhammadiyah dengan pemerintah di dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri masih di dalam tahap khilafiyah. Bahkan kedua belah pihak memiliki dasar hukum masing-masing.
“Perbedaan waktu hari raya, sama-sama berdasar Hadits Nabi, ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal’ (Shuumuu biru’yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya, setelah melihat hilal tanggal 1 bulan hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat (melihat dengan mata telanjang atau alat bantu melihat lainnya), bisa dengan hisab (perhitungan tanggal),” jelas Mahfud.
Rukyat adalah melihat dengan mata atau teropong seperti praktik zaman Nabi. Hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
Dipaparkan lagi oleh Mahfud, rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. “Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” papar Mahfud.