HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (purn) Moeldoko menekankan tentang pentingnya para Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar bisa lebih berani di dalam melakukan kegiatan pengawasan dan penegakan aturan di dalam birokrasi pemerintahan.
Hal ini disampaikan Moeldoko untuk merespons situasi kekinian hingga membuat menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) ke level yang sama seperti tahun 2014.
“Situasi sekarang ini tidak baik-baik saja. Ini alarm, jangan sampai kita meninggalkan legacy berupa penurunan indeks persepsi korupsi,” kata Moeldoko di dalam Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4) seperti dikutip Holopis.com.
Oleh sebab itu, mantan Panglima TNI tersebut meminta semua jajaran pengawas untuk lebih berani lagi di dalam menegakkan aturan yang ada.
“Saya minta inspektur lebih galak dan bertaji. Melalui tangan anda, tegakkan wibawa dan aturan,” tegasnya.
Rakor Stranas PK kali ini memfokuskan pada penguatan Inspektorat Jenderal, Inspektorat, pengawas internal kementerian/lembaga, dan pelaksana aksi pencegahan korupsi 2023-2024. Hadir pada rakor, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan perwakilan tim Stranas PK dari Kemendagri, Kemenpan, Bappenas, KPK, dan seluruh Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, dan Inspektur kementerian/lembaga.
Menurut Moeldoko, seluruh APIP baik di pusat maupun daerah harus memilik sense of urgency dalam pencegahan korupsi. Terlebih pemerintah saat ini sedang menjadi sorotan publik terkait mencuatnya kasus korupsi oknum Aparatur Sipil Negara dan Aparat Penegak Hukum.
Panglima TNI 2013-2015 ini berpesan agar inspektur harus mawas diri, tidak defensif, dan terbuka terhadap masukan perbaikan.
“Jika ada kejanggalan terkait perilaku ASN yang sumber kekayaan tidak dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan, kita harus waspada. Bahkan, jika pimpinan kita melakukan manuver yang berisiko, kita harus ingatkan sebelum terjadi OTT atau penegakan hukum,” pesan Moeldoko.
“Saya dulu saat jadi komandan batalyon kalau melihat prajurit di rumahnya ada dua motor, saya kejar terus itu asal-usulnya,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi dalam Stranas PK 2023-2024. Sehingga pencegahan korupsi lebih fokus, terukur, dan berdampak.