HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tokoh nasional, Rizal Ramli optimis gerakan the real people power di media sosial yang dilakukan oleh masyarakat mampu menciptakan perubahan.
Menurut Rizal Ramli, hasil dari gerakan tersebut bisa dilihat dari dua kasus yang terjadi belakangan ini, yakni pada kasus Sambo dan kasus Mario Dandy yang merembet pada persoalan di Kementerian Keuangan.
“Saya terus terang gembira, ketika terjadi the real people power lewat sosial media,” kata Rizal Ramli, melalui kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, yang dikutip redaksi HOLOPIS.COM, Jumat (2/3).
Misalnya, sebut Rizal Ramli, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, gerakan real people power 1.0 yang mencapai jutaan orang dengan segala dimensinya terus konsen mengawal kasus tersebut. Alhasil, lembaga polisi mau tidak mau harus menindak tegas Sambo.
Selanjutnya, sambung Rizal Ramli, kasus yang menerpa jajaran Kementerian Keuangan, tepatnya pada Ditjen Pajak beberapa waktu kebelakang menunjukkan potensi the real people power 2.0.
Sebab viralnya kasus tersebut hingga mengundang perhatian publik, tidak terlepas dari peranan netizen di media sosial. Dimana masyarakat menuntut oknum-oknum pajak untuk tidak lagi bersikap hedon dan korup.
“Ini bakal bisa menjadi the real people power lewat sosial media 2.0, yaitu tuntutan kepada oknum-oknum pajak atau keuangan, untuk jangan lagilah hedon, jangan lagilah korup,” pungkas bekas Anggota Tim Panel Ekonomi PBB bersama tiga peraih Nobel itu.
Sebagaimana diketahui, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David merembet pada pekerjaan orang tua pelaku, yakni Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan pejabat eselon III Ditjen pajak. Dimana gaya hidup hedonis keluarga mereka menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Pasalnya, netizen menilai kekayaan tersebut tidak wajar dimiliki oleh seeorang ASN. Ditambah lagi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKP) KPK, jumlah harta kekayaan RAT mencapai Rp56 Miliar.
Bahkan tak lama setelah kasus tersebut, netizen juga menyoroti gaya hidup Eko Darmanto, seorang pejabat Bea Cukai di Yogyakarta. Dimana melalui akun media sosialnya, ia sering memamerkan harta kekayaannya.
Berdasarkan hal tersebut, kemudian mengundang rasa curiga dan kecewa dari masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Dari kejadian tersebut dan muculnya gerakan the real people power melalui media sosial, Rizal Ramli berharap momentum seperti itu dijadikan sebagai langkah untuk membenahi Kementerian Keuangan.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!