HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hampir separuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) ternyata dinyatakan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dari hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB), 100 ribu ASN dinyatakan masuk dalam kategori tersebut.
“Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional,” kata Yaqut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (31/12).
“Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional,” sambungnya
Namun, Yaqut kemudian tidak mau menjelaskan indikator yang menyebabkan 100 ribu ASN tersebut bisa dinyatakan tidak profesional.
Yaqut kemudian hanya meminta ASN tidak profesional tersebut diberi perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.
“Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional,” tegasnya.