HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa Putri Candrawathi bakal memberikan kesaksiannya di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini, Senin (12/12).
Istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu akan bersaksi untuk terdakwa Bharada Eichard Eliezer (Bharada E), serta dua terdakwa lainnya, yakni Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf.
Adapun persidangan yang akan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu akan digelar secara terbuka.
“(Sidang) terbuka,” ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (12/12).
Sebelumnya, pihak Putri Candrawathi meminta agar sidang dengan dirinya sebagai saksi digelar secara tertutup.
Alasan pengajuan usulan tersebut tak lain karena perkara pembunuhan Brigadir J bersinggungan dengan dugaan kekerasan seksual.
Namun, pihak majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan tersebut lantaran perkara yang sedang diadili adalah dugaan pembunuhan berencana, dan bukan kekerasan seksual.