HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Minaria Christin Simarmata menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingkari hasil keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang pendaftaran partainya yang masih digagalkan karena sistem informasi partai politik (Sipol) yang bermasalah.

“Prima menginginkan ada transparansi dari KPU,” kata Christin dalam keterangannya kepada Holopis.com usai aksi unjuk rasa di depan KPU RI, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).

Ia menyampaikan, bahwa proses hukum yang terakhir diupayakan PRIMA di Bawaslu sudah memberikan angin segar kepada pihaknya untuk bisa lolos dalam pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024.

“Melalui Bawaslu itu Prima sudah menang dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki data yang tidak memenuhi syarat dalam 1×24 jam dan itu sudah kami penuhi. Tapi dalam prosesnya itu ada kejanggalan-kejanggalan dari KPU,” ujarnya.

Kejanggalan yang dimaksud adalah tentang dokumen anggota Partai PRIMA yang mendadak ditetapkan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Padahal, di data sebelumnya, kader-kader tersebut sudah berstatus Memenuhi Syarat (SM).

“Salah satunya adalah data anggota kami yang harusnya MS di verifikasi sebelumnya, tiba-tiba TMS di verifikasi perbaikan, artinya KPU tidak benar-benar menjalankan apa yang seharusnya menjadi keputusan Bawaslu kemarin,” jelasnya.

Ditambah lagi, proses penetapan tidak lolosnya PRIMA sebagai partai calon peserta Pemilu 2024 juga tidak diumumkan dan diberitahukan oleh KPU.

“Keputusan kemarin Prima dalam verifikasi perbaikan kemarin bahkan plenonya tidak ada, tidak ada pemberitahuan sama sekali,” sambungnya.

Christin mengaku sangat kecewa dengan KPU RI karena dinilai telah menyepelekan partainya itu. Terlebih berbagai upaya untuk mendirikan partai dan memenuhi seluruh syarat administrasi pendaftaran partai peserta pemilu sudah dilakukan maksimal.

“Kami tidak terima apa yang sudah Prima lakukan dari Sabang-Merauke tolok ukurnya hanya Sipol, ini kan sistem bisa eror karena buatan manusia. Dan jelas sekali terdapat banyak kendala yang tidak benar dalam sistem ini dan tidak ada klarifikasi dari KPU,” tegasnya.

Atas dasar itulah, Christin menyampaikan bahwa salah satu tuntutan partainya itu adalah mendesak agar KPU diaudit secara total.

“Itu mengapa tuntutan kami hari ini KPU harus berani diaudit, ada apa sebenarnya. KPU yang seharusnya bekerja secara teknis lebih pada politis,” tandasnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah menerima audiensi mereka sehingga apa yang menjadi tuntutan di dalam aksi unjuk rasa tersebut dapat sampai dengan baik. Sekalipun, di dalam audiensi mereka tidak ditemui langsung oleh satu pun komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu.

Pihaknya juga akan menunggu apakah KPU akan merespons dengan baik tuntutan yang sudah disampaikan oleh perwakilan Partai PRIMA hari ini dalam waktu dekat sebelum tanggal 14 Desember 2022. Jika tidak ada respons yang baik, pihaknya pun akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

“Harapan kami kalau ini tidak ditindaklanjuti, maka kita akan datang dengan gelombang yang lebih besar,” pungkasnya.