HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah ajudan Ferdy Sambo dalam proses persidangan pembunuhan berencana di PN Jakarta Selatan.
Salah satu saksi yang dihadirkan yakni judan Ferdy Sambo bernama Prayogi Iktara Wakaton. Dalam keterangannya, Yogi sempat mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dan menerima perintah dari salah satu terdakwa, Kuat Ma’ruf pasca insiden penembakan.
“Pernah (bertemu), sebelum mau dibawa untuk diperiksa,” kata Yogi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (8/11).
Pada saat itu, Kuat Ma’ruf menyerahkan sejumlah pisau yang waktu itu diduuga digunakan untuk menghabisi nyawa Yosua.
“(Dipanggil) di depan garasi di rumah Duren Tiga. Dia menyerahkan pisau sama HT,” ungkapnya.
Yogi pun mengaku tidak tahu asal pisau yang berukuran kecil itu, termasuk apa alasan pisau serta HT tersebut diberikan kepadanya.
“Siap, tidak (ditanya) karena buru-buru sudah mau dibawa,” kilahnya.