HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta kepolisian menjalankan rekomendasinya untuk menindak seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
“Kami akan monitor terus. Dari rekomendasi TGIPF sudah jelas untuk memeriksa semua petugas yang terlibat saat kejadian,” kata Perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Irjen Armed Wijaya kepada Holopis.com, Sabtu (5/11).
Armed mengatakam, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya tiga pihak swasta, dan tiga anggota kepolisian. Ia berharap penyidik terus memeriksa pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
“Ini kan sudah ada enam orang, kami harapkan ada pihak lain, kalau memang terlibat segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Apalagi, temuan TGIPF menyebutkan penyebab utama kematian 135 korban Kanjuruhan ialah akibat gas air mata.
“Karena yang berkembang, bahwa penyebab kematian ini salah satunya adalah gas air mata, telah ditemukan juga ada gas air mata yang kadaluwarsa,” ucapnya.