PN Jaksel Persiapkan Segala Hal Jelang Adili Kasus Ferdy Sambo Cs

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pejabat Hums Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai hal untuk proses pesidangan Ferdy Sambo cs dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Persiapan-persiapan soal teknis administrasi penerimaan pelimpahan berkas, koordinasi soal pengamanan persidangan, mengenai liputan media pers dan sebagainya,” jata Djuyamto dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Senin (10/10).

Kemudian, ia juga menyampaikan bawa susunan majelis hakim akan disiapkan pasca pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Agung atas kasus eks Kadiv Propam Mabes Polri itu.

“Majelis hakim akan ditetapkan setelah penerimaan berkas dari kejaksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung berjanji melimpahkan perkara Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya pada 10 Oktober. Kejagung yakin PN Jaksel akan bekerja dengan sebaik-baiknya di perkara ini. Apalagi, perkara ini sudah menjadi atensi masyarakat dan Presiden Jokowi secara langsung.

Di dalam kasus ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Kasus berikutnya ialah dugaan mengganggu proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias obstruction of justice yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri lainnya. Total yang bakal diadili ada 7 (tujuh) orang, antara lain ; Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU