HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (10/10).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyebut pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal terkait pelimpahan berkas kasus yang menyeret Ferdy Sambo Cs itu.
“Persiapan-persiapan soal teknis administrasi penerimaan pelimpahan berkas, koordinasi soal pengamanan persidangan, mengenai liputan media pers dan sebagainya,” kata Djuyamto dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Minggu (9/10).
Adapun penetapan majelis Hakim, lanjutnya, akan dilakukan usai pihaknya menerima berkas dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Majelis hakim akan ditetapkan setelah penerimaan berkas dari kejaksaan,” kata Djuyamto.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan berkas Ferdy Sambo Cs hari ini akan dilimpahkan ke PN Jaksel. Nantinya Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya di kasus Brigadir J akan segera disidangkan.
“Ya hari ini sesuai dijadwalkan Pak Jampidum,” kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.
Meski begitu, belum diketahui kapan waktu pelimpahan tersebut. Ia mengatakan pihak jaksa penuntut umum masih mempersiapkan administrasi pelimpahan berkas dakwaan tersebut.
“Belum ditentukan waktunya masih dipersiapkan administrasi dan koordinasinya sama Panitera PN Selatan,” ujarnya.



