Achmad Nur Hidayat Tuntut Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Dihukum Mati

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mendesak Menkopolhukam Mahfud MD agar terus bersuara tentang kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Menkopolhukam Mahfud MD harus kembali bersuara akan kasus ini sebagaimana di awal beliau telah mendorong kasus ini,” kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulisnya Kamis, (22/9).

Hal tersebut lantaran, kekhawatiran Achmad tentang intervensi pihak lain dalam kasus yang sedang bergulir ini.

“Jangan sampai kasus ini di intervensi tangan-tangan invisible hand kekuasaan dan oligarki ataupun mafia-mafia judi,” lanjutnya.

Selanjutnya, Achmad menuntut Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.

“Polisi-polisi seperti Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat bahkan hukuman mati,” tegasnya.

- Advertisement -

Achmad, melanjutkan, kerusakan yang dilakukan dua orang tersebut, telah merusak bangsa Indonesia. Sehingga hukuman berat atau hukuman mati harus dilakukan untuk mencegah marwah Polri semakin rusak.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Lisa
Lisa
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU