“Oleh karena itu, hari ini di Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI, Pemerintah mengajukan permohonan penambahan alokasi anggaran untuk subsidi energi, baik BBM dan listrik, maupun perlindungan sosial untuk masyarakat agar daya beli dapat terjaga dan pemulihan ekonomi pun dapat terus diakselerasi,” jelasnya.
Adapun penambahan anggaran belanja yang disepakati bersama Banggar adalah, untuk subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun serta pembayaran kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 275 triliun. Kemudian tambahan bantuan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.