Ketimbang Amandemen UUD45, Titi Sarankan DPR Selesaikan RUU Prioritas

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pegiat Pemilu, Titi Anggraini mengingatkan kepada para anggota Dewan agar tidak berpikir untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Apalagi, amandemen hanya ditujukan untuk melanggengkan kekuasaan semata.

“Amendemen saat ini bukan prioritas,” kata Titi, (18/3).

Ia menilai, lebih baik para pengusung penundaan pemilu 2024 maupun perubahan UU untuk menjadikan kesempatan Presiden 3 periode agar berhenti bercuap-cuap tak karuan. Lebih baik kata Titi, mereka dan seluruh tokoh politik fokus bagaimana mempersiapkan pemilu 2024 agar berjalan lancar dan aman.

“Lebih baik fokus siapkan Pemilu 2024,” ujarnya.

Jika memang ada upaya-upaya legislasi, ia menyarankan agar para anggota dewan memilih menuntaskan regulasi yang langsung berfokus pada prioritas rakyat.

“Tuntaskan pekerjaan rumah berbagai legislasi krusial seperti RUU TPKS, RUU PPRT, RUU Masyarakat Adat, serta agenda negara strategis lainnya,” tuturnya.

“RUU amat penting mestinya bisa diselesaikan segera, jangan ditunda-tunda,” pungkasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU