SUMUT, HOLOPIS.COM – Polda Sumatera Utara mengklaim bahwa mereka telah memiliki calon tersangka terkait kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi beralasan, kasus tersebut masih mereka tangani dan tidak didiamkan begitu saja.
“Sampai saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut terus mendalami dan statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus kerangkeng tersebut,” kata Hadi, Senin (14/3).
Hadi menjelaskan bahwa Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.
“Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” klaimnya.
Hadi juga menambahkan, ada tiga perkara yang ditangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik.
Polda Sumut sendiri sampai saat ini sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut bahkan informasi yang berkembang saksi-saksi ditempatkan di save house atau rumah singgah untuk menjamin keamanannya
“Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik,” tegasnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!