JAKARTA, HOLOPIS.COM – Indonesia memutuskan menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Rusia untuk menghentikan serangannya ke Ukraina.
Resolusi tersebut dilakukan dalam Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat (Emergency Special Session), di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Rabu (2/3) waktu setempat.
Dalam resolusi tersebut, Indonesia bersama 141 negera lain di dunia mengecam keras langkah Presiden Rusia Vladimir Putin yang menempatkan persenjataan nulir dalam posisi siaga.
Berikut rinciannya jumlah negara yang menyetujui resolusi PBB:
- Setuju: 141 negara
- Tidak setuju: 5 negara
- Tak memberikan suara atau Abstain : 35 negara
Dalam momen voting disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube PBB, Sidang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid. Pada momen tersebut, Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi tersebut.

Adapun negara di kawasan Asia Tenggara yang turut menyetujui resolusi ini ada Malaysia, Singapura, Timor Leste, Singapura, hingga Thailand. Afghanistan yang kini dipimpin Taliban juga menyetujui resolusi untuk menghentikan invasi Rusia ke Ukraina ini.
Sedangkan negara yang menyatakan tak setuju dengan resolusi ini adalah Rusia, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Eritrea.
Kemudian negara-negara lain sepeti China, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam Bolivia, hingga Afrika Selatan, abstain alias tidak memberikan suara.

