JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan mencabut 2.078 izin usaha yang tidak beroperasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan mendistribusikan izin usaha tersebut kepada pihak yang kredibel.
Dijelaskan bahlil, pihak kredibel yang dimaksud termasuk kelompok-kelompok masyarakat, kelompok organisasi keagamaan, BUMD, dan koperasi.
“Setelah dicabut, akan dikelola oleh perusahaan-perusahaan yang kredibel” terang Bahlil dalam konfrensi pers, Jumat (7/1).
Bahlil mengatakan, pengalihan izin ini dilakukan demi mewujudkan investasi yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Untuk pemerataan terhadap pemanfaatan resource sumber daya alam secara maksimal oleh masyarakat luas” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa pencabutan izin usaha, khususnya di sektor pertambangan akan dilakukan mulai hari Senin (10/1) pekan depan.