Kompolnas Minta Kasus Suap Rp40 Juta Rachel Vennya Diproses Hukum

Lainnya :

JAKARTA, HOLOPIS.COM Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, bahwa uang Rp40 juta yang dikirim Rachel Vennya kepada Satgas Covid-19 Bandara Soetta harus diproses hukum.

Hal ini karena menurutnya, uang Rp40 juta tersebut adalah bagian dari praktik pungutan liar (pungli) karena digunakan sebagai upaya untuk meloloskan Rachel bersama rombongannya dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu.

“Tentu saja penyidik Polda Metro Jaya perlu mengusut dugaan pungli Rp 40 juta,” kata Poengky kepada wartawan, Rabu (15/12).

Menurut Poengky, kasus ini seperti terstruktur jika mengaca pada pengakuan salah satu terdakwa yakni Ovelina Pratiwi. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak yang terlibat diperiksa.

“Bukan hanya Rachel Vennya dan Ovelina yang perlu diperiksa, tapi juga perlu ditelusuri siapa saja yang dimaksud Rachel Vennya dengan Satgas yang minta,” ujarnya.

Dugaan yang menjerat Rachel Vennya, menurut Poengky, sangat memalukan karena menjadi perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, Poengky menilai dugaan pungli ini perlu diusut tuntas.

“Dapat diduga ada orang-orang lain di belakang Ovelina yang perlu diungkap peranannya dalam dugaan tindak pidana suap. Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas,” imbuhnya.

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 2024-2029

Berita Terbaru

Link Live Streaming Tottenham vs Arsenal di Liga Inggris

Link live streaming Tottenham vs Arsenal untuk Liga Inggris pekan ke-35 tersedia di artikel ini, berikut selengkapnya.

TERPOPULER

Rekomendasi :

PKS Harap Didatangi Prabowo Subianto Juga Layaknya Nasdem dan PKB

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi berharap juga didatangi oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih RI untuk periode 2024-2029, seperti hal nya Partai Nasional Demokat (Nasdem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dimana kedua partai tersebut kompak dukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin Bangsa ini.

Kompolnas Minta Kapolri Sediakan Psikolog di Setiap Polres

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa layanan psikolog penting untuk mencegah kondisi depresi yang sangat mungkin dialami oleh anggota Kepolisian.

MNC Group Haramkan Nobar Siaran AFC U23 Asian Cup 2024

MNC Group menyatakan bahwa manajemen perusahaannya melarang keras kegiatan nobar (nonton bareng) pertandingan sepakbola AFC U-23 Asian Cup 2024.

Hasbil Sarankan Anies-Imin Tak Gabung Pemerintah Prabowo, Ini Alasannya

Hasbil Mustaqim Lubis menyarankan agar Anies Baswedan tak mengambil opsi untuk bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Gelora Tak Ikhlas PKS Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Gelora tak mau jika PKS gabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada rekam jejak yang sulit dilupakan begitu saja terkait sikap PKS ke pemerintahan Jokowi hingga pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.