Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemerintah oleh Herry Wirawan Diusut

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Dodi Gazali Emil menyampaikan, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan adanya penyelewengan dana bantuan pemerintah yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Diduga, ada dana bantuan pemerintah yang digunakan Herry untuk menyewa sebuah apartemen.

“Memang betul (mengusut aliran dana). Pak Kajati sudah perintahkan untuk melakukan penelusuran penggunaan dana-dana yang berasal dari bantuan pemerintah yang didapat oleh Yayasan tersebut,” kata Dodi kepada wartawan, Selasa (14/12).

Tim yang telah dibentuk oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut sudah bergerak untuk melakukan penelusuran berbagai aliran dana dari sumber dana bantuan tersebut, termasuk melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak.

Kemudian jika benar ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan tersebut, hal itu bakal menjadi perkara baru yang akan dijeratkan kepada Herry Wirawan di samping kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang saat ini kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU