JAKARTA, HOLOPIS.COM – Berdasarkam hasil kajian yang dilakukan Front Millenial Jabodetabek (FMJ), ada beberapa persoalan yang menjadi sorotan bersama.
Menurut Humas FMJ, Fazri Riski Setiawan, sedikitnya ada 3 permasalahan mendasar yang saat ini terjadi di Indonesia.
Permasalahan pertama yakni Indonesia Dalam Keadaan Darurat Korupsi, Fazri mengatakan kondisi keadaan darurat korupsi bukan tanpa sebab. Sebab merajalelanya kejadian korupsi yang terjadi sekarang menjadi faktor bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat koruopsi.
Terlebih, dikatakan Fazri, adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara terhadap bantuan sosial kepada masyarakat.
“Skor Indeks persepsi korupsi Indonesia juga sangat buruk hanya 37. Karena itu kami akan melawan Koruptor dengan keras dan tuntas sampai ke akar-akarnya. Kami Sudah Tidak Percaya Dengan KPK,” kata Fazri dalam keterangan tertulis, Kamis, (9/12).
Permasalahan kedua menurut Fazri adalah, Indonesia Dalam Keadaan Darurat Oligarki. Dimana saat ini, kondisi Indonesia diperparah dengan penguasaan yang dilakukan oleh para oligarki.
Fazri pun menjelaskan, dimana segelintir elite saat ini telah menguasai hampir seluruh sumber daya negeri, mengendalikan kekuasaan, mengatur dan membuat undang-undang sesuai kehendaknya tanpa mempedulikan rakyat banyak dan masa depan republik Indonesia.

“Hal ini seperti terjadi dalam revisi UU KPK, pembuatan UU Minerba dan UU Omnibus Law. Oleh karena itu kami Front Millenial Jabodetabek akan terus melawan oligarki predator yang merusak negeri ini,” tegasnya.
“Kami lawan sampai ke akar-akarnya demi masa depan Republik Indonesia yang kita cintai,” lanjutnya.
Terakhir, permasalahan di Indonesia yakni 3.Indonesia dalam keadaan darurat hukum. Irwansyah yang juga merupakan Humas FMJ menjelaskan, saat ini Indonesia juga sedang berada dalam kondisi darurat hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, lanjut Irwansyah, Indonesia merupakan Negara Hukum. Kendati demikian, pihaknya menyayangkan saat ini terdapat banyak produk Undang-Undang yang jauh dari nilai-nilai Pancasila.
“Faktanya yang terjadi dalam segala amanat yang tertulis dalam beberapa produk hukum tersebut tidak dijalankan secara baik oleh Negara yang berdampak kepada berkuasanya oligarki dengan melegalitaskan beberapa UU yang memiliki kepentingan untuk mempermudah aktivitas oligarki dalam menguasai SDA dan SDM secara menyeluruh,” tegas Irwansyah.
“Oleh karena itu melihat kondisi yang ada maka Front Millenial Jabodetabek menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat hukum. Lawan dan Runtuhkan,” pungkasnya.
Diketahui, FMJ sendiri merupakan aliansi mahasiswa, pemuda, pelajar yang terdiri dari Generasi Millenial dan Generasi Z dan tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!