JAKARTA, HOLOPIS.COM – DPR RI melantik anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) terhadap satu anggota fraksi PDI Perjuangan dan satu dari fraksi NasDem.
Pelantikan ini digelar saat rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
DPR melantik Riyanta menggantikan Imam Suroso sebagai anggota DPR fraksi PDI Perjuangan. Serta Irma Suryani Chaniago menggantikan Percha Leanpuri sebagai anggota DPR fraksi NasDem. Diketahui, Imam Suroso dan Percha Leanpuri meninggal dunia karena Covid-19.
“Petikan keputusan Presiden RI nomor 137/P tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan keputusan presiden tentang peresmian PAW DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan petikan putusan.
“Terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji pengangkatan antar waktu sebagai anggota DPR sampai berakhir masa jabatan tahun 2019-2024,” ujar Dasco.
Selanjutnya dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota dewan terhadap Riyanta dan Irma. Sufmi Dasco memimpin pembacaan sumpah didampingi Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel dan Lodewijk F Paulus.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ujar Dasco.
Dasco kemudian memandu Riyanta dan Irma mengucapkan sumpah jabatan janji sebagai anggota dewan. Setelah sumpah jabatan langsung dilakukan penandatanganan berkas.