BOGOR, HOLOPIS.COM – Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob mengumbar janji akan memberikan perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negaranya.
Janji tersebut disampaikan PM Malaysia usai menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah pun dilaksanakan di Malaysia,” kata PM Malaysia Dato Ismail, Rabu (10/11).
Dato Ismail juga mengklaim, janji tersebut akan berjalan selaras dengan kebijakan amandemen Akta Standard Minimum Perumahan, Penginapan dan Kemudahan Pekerja 1990 (Akta 446) yang telah disetujui di Parlemen Malaysia.
Sementara itu, Jokowi menegaskan bahwa pihaknya ingin adanya kesepakatan demi pentingnya kerja sama perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.
“Saya mendorong kiranya MoU (Memorandum of Understanding) perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan. Kemudian juga mengenai izin Community Learning Center di Semenanjung, juga bisa diberikan izinnya sesuai prinsip hak pendidikan bagi semuanya,” tegas Jokowi.