Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024
NewsEkobizCegah Krisis Moneter, Kemenkeu Dengan BI Kerja Sama Tangani Kesehatan dan Kemanusiaan

Cegah Krisis Moneter, Kemenkeu Dengan BI Kerja Sama Tangani Kesehatan dan Kemanusiaan

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melalui Kementrian Keuangan (kemenkeu) melakukan Kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam penanganan dampak Covid-19 yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia, tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka Pembiayaan Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan Guna Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Melalui Pembelian di Pasar Perdana oleh BI atas SUN dan/atau SBSN (kemudian disebut SKB III), yang ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2021.

“Untuk melakukan koordinasi ini, kami juga bersama-sama terus melihat kesinambungan keuangan, baik dari sisi pemerintah yaitu APBN, dan dari sisi BI yaitu kondisi keuangan dan neraca Bank Indonesia. Ini sebagai dua syarat yang penting, agar pemulihan ekonomi dan pembangunan akan terus bisa berjalan, secara sustainable. Jadi, kita tidak mengorbankan, at all cost, sustainibilitas dalam jangka menengah panjang, dalam bentuk kesehatan, keuangan Pemerintah Indonesia, dan Bank Indonesia, yang merupakan fondasi penting bagi perekonomian Indonesia untuk terus tumbuh ke depan,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers bersama Gubernur Bank Indonesia, (24/8).

Upaya penanganan dampak Covid-19 mendorong peningkatan tidak terduga atas biaya penanganan kesehatan dan kemanusiaan. Hal tersebut berdampak pada keuangan negara, khususnya pengelolaan APBN. Upaya refocusing dan realokasi APBN sudah dijalankan Pemerintah untuk mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen utama dalam penanganan dampak Covid-19. APBN dijalankan dengan masih dalam koridor kebijakan luar biasa dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan, sesuai amanat dalam UU No.2 tahun 2020.

“Yang ingin saya tambahkan, satu ini ada panggilan tugas negara, untuk kesehatan dan kemanusiaan dan untuk di dalam kita bersama-sama memenuhi tugas negara ini, bersama pemerintah dan berbagai pihak untuk mengatasi masalah kemanusiaan dan keamanan masyarakat, dan sekaligus untuk memulihkan ekonomi. Yang kedua, dari skema dan mekanisme dari kerjasama ini, tidak hanya bisa mengurangi beban atau biaya dari kesehatan dan beban negara. Dan untuk itu juga akan memperkuat kemampuan dari kebijakan fiskal untuk memulihkan ekonomi. Yang ketiga, bahwa kerjasama ini tidak mempengaruhi sedikitpun mengenai independensi BI. Ini justru bagaimana kami menjalankan independensi BI dalam konteks bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah secara erat. Juga tidak akan mempengaruhi kemampuan BI untuk melakukan kebijakan moneter dan juga kemampuan keuangan BI,” ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Penerbitan SBN dalam skema SKB III ini diarahkan untuk penanganan kesehatan dan kemanusiaan. Untuk anggaran penanganan kesehatan terdiri atas program vaksinasi, diagnostik (testing, tracing, treatment), therapeutic (biaya perawatan pasien Covid-19, insentif/ santunan tenaga kesehatan, obat-obatan, alat kesehatan), penanganan Covid-19 di daerah, dan penanganan kesehatan terkait pandemi Covid-19 lainnya. Sedangkan untuk anggaran penanganan kemanusiaan meliputi bantuan beras, tambahan program sembako, bantuan sembako Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan program perlindungan masyarakat lainnya.

Secara umum, pelaksanaan sinergi kebijakan dalam skema SKB III ini tetap menjaga prinsip penting dari sisi :

  1. Fiskal: Menjaga fiscal space dan fiscal sustainability dalam jangka menengah, serta menjaga kualitas belanja yang produktif. Selain itu, juga untuk mendukung konsolidasi fiskal dengan kebijakan penurunan defisit secara bertahap menjadi di bawah 3% mulai tahun 2023.
  2. Moneter: Menjaga stabilitas nilai tukar, tingkat suku bunga, dan inflasi agar tetap terkendali.
  3. Makro: Memperhatikan kredibilitas dan integritas pengelolaan ekonomi, fiskal, dan moneter sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang sustainable.

SKB III berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022. Besaran SBN yang diterbitkan yaitu pada tahun 2021 sebesar Rp215 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp224 triliun. Partisipasi BI berupa kontribusi atas seluruh biaya bunga untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan dengan maksimum limit Rp58 triliun (tahun 2021) dan Rp40 triliun (tahun 2022), sesuai kemampuan keuangan BI. Sedangkan sisa biaya bunga pembiayaan penanganan kesehatan lainnya serta penanganan kemanusiaan menjadi tanggungan Pemerintah. Seluruh SBN yang diterbitkan dalam skema SKB III ini merupakan SBN dengan tingkat bunga mengambang (dengan acuan suku bunga Reverse Repo BI tenor 3 Bulan). Di dalam SKB ini juga diatur ketentuan mengenai fleksibilitas, di mana jumlah pembelian SBN oleh BI dan jumlah penerbitan SBN dengan pembayaran kontribusi BI, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan pembiayaan Anggaran Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan serta kondisi keuangan BI. Di samping itu, SBN yang diterbitkan bersifat tradable dan marketable serta dapat digunakan untuk operasi moneter BI.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Bahlil Kasih Sinyal Pemerintah Batal Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan sinyal kuat, bahwa aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi batal diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Teknologi Makin Canggih, Jokowi Ingatkan 85 Pekerjaan Bakal Hilang Tahun Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan sebanyak 85 juta pekerjaan akan hilang pada tahun 2025, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berakhir Lesu

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir melemah pada penutupan perdagangan menjelang akhir pekan ini, Jumat (20/9).

PT MRT Jakarta Raih Penghargaan Industry Award di Dubai

PT MRT Jakarta (Perseroda) meraih penghargaan pemenang “Industry Award” 2024 untuk region Eropa, Timur Tengah, Afrika/Asia Pasifik/Amerika.