JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi rapat terbatas selasa (29/6), terkait dengan rencana akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat lantaran kasus Covid-19 semakin melonjak.
PPKM Darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan selama dua pekan ke depan. Dengan kebijakan ini, restoran dan mal akan ditutup penuh. Begitu pula dengan perkantoran, berlaku work from home (WFH) 100 persen.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan disebut akan mengambil alih penanganan pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, dipegang oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin langsung kebijakan PPKM mikro secara darurat itu di Pulau Jawa dan Bali.
“Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” ujar Jodi dikutip dari keterangannya, Selasa 29 juni 2021.
Dia menyampaikan, kebijakan PPKM Darurat itu saat ini masuk diformulasikan skema pastinya. Termasuk pengetatan yang dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah,” tambahnya.
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Selvi Anggriani
Tim Redaksi :

