HOLOPIS.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Muhammad Mahfud MD resmi menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua sebagai aksi terorisme.
Hal ini berdasarkan ketentuan undang undang nomor 5 tahun 2018 mengenai Tindakan terorisme yang memiliki motif ideologi dan mengancam keamanan.(STV)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.