JAKARTA, HOLOPIS.COM – Astra Honda Motor dan Yamaha Indonesia Motor akhirnya dinyatakan bersalah melakukan kartel harga motor skuter. Sebagai hukumannya, Yamaha dihukum denda 25 miliar rupiah, sedangkan Honda dihukum Rp 22,5 miliar rupiah.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.