Bayar Fidyah Sebagai Ganti Puasa Yang Ditinggalkan

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Untuk Umat Islam, wajib hukumnnya dalam  menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kecuali, mereka yang tidak mampu dalam menjalankannya.
Beberapa golongan orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, dapat menggantikan ibadah puasa yang ditinggalkan dengan membayar fidyah.
Fidiah merupakan santunan terhadap orang yang kurang mampu, dengan mengamati definisi ini artinya Fidiah boleh dibayarkan dalam bentuk uang.
Jika sekiranya lebih bermanfaat,
Fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan standar yang berlaku pada lingkungan terdekat.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU