DELAWARE, HOLOPIS.COM – CEO Tesla Inc. Elon Musk digugat pemegang saham. Musk dituduh melanggar kesepakatan 2018 dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) tentang cuitan di Twitter.
Cuitan yang dimaksud diantaranya yaitu pada 1 Mei 2020 Musk mengatakan bahwa harga saham Tesla “terlalu tinggi.” Ini dianggap membuat penurunan nilai pasar Tesla lebih dari 13 miliar dolar AS.
Penggugat Chase Gharrity mengatakan tindakan Elon Musk dan kelambanan direktur telah menyebabkan, “Kerugian finansial yang substansial.” Itu sebabnya Tesla harus membayar ganti rugi kepada Palo Alto karena melanggar kewajiban fidusia.
Cuitan Musk dinilai kerap tak menentu. Direktur Tesla juga dianggap gagal memastikan Elon Musk mematuhi keputusan SEC karena mengekspos pemegang saham dan kerugian miliaran dolar AS via Twitter.
Gugatan ini diajukan meskipun harga saham Tesla telah melonjak hampir 5 kali lipat sehingga Tesla bernilai jauh di atas 600 miliar dolar.
Meski demikian, Tesla tidak segera menanggapi gugatan tersebut. Pengacara penggugat Gharrity, pengacara Musk, dan SEC masih bungkam.
Pada April 2020, seorang Hakim Federal San Francisco mengatakan Tesla dan Musk harus menghadapi gugatan karena tweet pribadi Musk dianggap menipu pemegang saham. Kasus Gharrity vs Musk dkk terdaftar dengan nomor 2021-0199 di Pengadian Delaware Chancery.
Sumber: Hindustan Time