JAKARTA,HOLOPIS.COM- Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) untuk warga terdampak Covid-19 akan dicairkan pada minggu kedua Maret 2021.
“Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak,” kata Premi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).
Premi juga menjanjikan pencairan BST tahap ketiga bisa direalisasikan akhir Maret 2021.
“Untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” kata Premi.
Namun, kata Premi, untuk penerima dengan usulan pendataan baru tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat BST tahap pertama. Pasalnya, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.
“Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” ucap dia.
Sebelumnya, penerima BST merupakan masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 lalu yang sudah diperbarui. Kemudian disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI yang diberikan sebesar Rp 300.000/Keluarga/bulan yang rencananya akan disalurkan selama 4 bulan terhitung Januari 2021.(Sel)