“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses. Tidak boleh ada kelompok yang merasa berada di atas hukum. Sebaliknya, kalau tidak terbukti, tentu harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah,” katanya.
Ia berharap Polda Metro Jaya dapat menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional. Menurutnya, penegakan hukum yang jelas akan menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa hak untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi, sekaligus memastikan keamanan publik dalam setiap aksi demonstrasi.



